Tentang Event :

    Dr. Rusdianto Sesung, SH, MH menjadi doktor ke-300 Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair) sekaligus doktor termuda lulusan FH Unair juga sebagai doktor termuda yang dimiliki Universitas Narotama (UNNAR). Gelar tersebut disematkan setelah Rusdianto Sesung mempertahankan disertasi yang berjudul “Prinsip Kesatuan Hukum Nasional Dalam Pembentukan Produk Hukum Pemerintahan Daerah Otonomi Khusus Atau Istimewa” dihadapan Panitia Ujian Terbuka Doktor pada Kamis, 11 Agustus 2016. Rusdianto Sesung dinyatakan lulus pada Program Doktor Ilmu Hukum FH Unair dengan predikat Cumlaude dalam usia 28 tahun. Dr. Rusdianto Sesung, SH, MH berhasil mempertahankan disertasinya dihadapan 10 (sepuluh) orang penguji dalam sidang yang dipimpin oleh Nurul Barizah, SH, LL.M, Ph.D (Plt Dekan FH Unair) beserta Tim Promotor, Prof. Dr. Tatiek Sri Djatmiati, SH, MS (Promotor), Dr. Emanuel Sujatmoko, SH, MS (Kopromotor I), dan Dr. Sukardi, SH, MS (Kopromotor II). Sidang terbuka tersebut juga dihadiri oleh Presiden UNNAR H.R. Djoko Soemadijo dan Rektor UNNAR Hj. Rr. Iswachyu Dhaniarti DS, ST, M.HP.
    2357 Klik