Tentang Event :

    Dewan Pimpinan Harian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya mengunjungi Universitas Narotama (UNNAR) pada Kamis, 13 Oktober 2016. Kunjungan ulama dalam rangka silaturrahmi tersebut diisi dengan acara Sosialisasi Fatwa MUI No.53 Tahun 2014 tentang Hukuman Bagi Produsen, Bandar, Pengedar, dan Penyalah Guna Narkoba. Sosialisasi yang berlangsung di Conference Hall ini diikuti oleh mahasiswa dan dosen dari Fakutas Hukum UNNAR. Acara sosialisasi dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. H. Afdol, SH, MS dilanjutkan sambutan oleh Drs. KH Ahmad Sya’roni, MM (Ketua I Dewan Pimpinan Harian MUI Kota Surabaya). Pembicara adalah Drs. KH Hidayatullah, M.Si (Ketua III) dan KH Imanan, S.HI (Sekretaris I) dengan moderator Drs. KH Moch. Munief, MM (Sekretaris Umum).
    1093 Klik